Pusat Informasi Aeronautika mempunyai tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan pelayanan Informasi Aeronautika di seluruh wilayah kerja Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia, mencakup pengelolaan produk informasi aeronautika berupa Publikasi Informasi Aeronautika Aeronautical Information Publication (AIP) Amandement, AIP Supplement, NOTAM, ASHTAM, AIC (Aeronautical Information Circular) dan Peta Penerbangan, penerbitan dan penyebarluasan NOTAM dan ASHTAM, serta rancangan prosedur penerbangan.
See MoreMeliputi pelayanan pengajuan publikasi informasi aeronautika, pelayanan peta penerbangan dan pre-flight.
Meliputi pelayanan NOTAM dan pertukaran NOTAM secara internasional.
Serta penyediaan ASHTAM dan SNOWTAM.
Meliputi pelayanan AIP, AIP Amendment, AIP Supplement dan peta penerbangan.